PESAWARAN - Selepas Idul Fitri, diduga aparat desa Desa Sukamaju Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran tidak pernah hadir dibalai desa untuk melakukan pelayanan terhadap warga didesanya mulai dari Kepala Dusun, para Kaur dan Kasi serta Sekretaris Desa, terlebih Kepala Desanya (Nur Alam), Kamis (19/05/2022).
Hal itu diketahui dan bermula dari seorang warga yang menyampaikan pada awak media yang hendak melakukan pengajuan diri terhadap operator Siks-NG didesa. Namun ketika dia sudah dikantor desa, tidak ada satu orangpun yang bisa dia temui. Sedangkan saat itu dihari kerja dibawah jam 10 pagi dan tidak ada hari libur atau tanggal merah.
"Saya hendak mengajukan diri ke-Desa agar terdaftar di Siks-NG dan mendapatkan persyaratan BPJS sosial karena saya tidak mampu, antisipasi karena istri saya mau melahirkan.
Cuma kalau dikantor desa tidak ada orang yang melayani, saya harus bagaimana ??. Padahal ini bukan hari libur dan bukan tanggal merah, juga masih dibawah jam 10 pagi", ungkap warga itu dengan wajah bingung.
Mengetahui hal itu dan sebagai warga yang tinggal dilingkungan kantor desa yang juga peduli dengan desanya, Darsah, menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh para aparat desanya yang dinilai tidak bertanggung jawab dengan tugasnya selaku perangkat desa.
"Seharusnya tidak seperti ini, apa gunanya banyak aparat kalau dikantor tidak ada yang Stan By sama sekali. Ini hampir setiap hari lepas Lebaran ini. Kaur, Kadus dan Sekdes-pun tidak ada. Apalagi Kadesnya, susah untuk ditemui, jadi desa apa ini kalau seperti ini", tukas Darsah.
"Apa gunanya ada insentif aparat itu kalau kerjaannya seperti ini, amburadul. Lingkungan kantor desa saja seperti ini, seperti tak terawat. Saya berharap, agar ada teguran dari Pemerintah Daerah agar tidak seperti ini khususnya di Desa Sukamaju ini", pungkasnya.
Pak Amir, sebagai RT yang senantiasa hadir dikantor desa untuk melakukan perawatan dikantor desanya tanpa mendapat biaya tambahan dari kerjaannya itu, dia meng-iyakan jika para atasannya itu jarang hadir semenjak dari libur kemarin terlebih saat ini dan dia mengatakan sering mengingatkan agar mereka bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan pemerintah.
Menyikapi hal tersebut, Nur Amin selaku Sekdes di Desa Sukamaju ini saat dikonfirmasi dikediamannya, dia menyampaikan bahwa hal itu pernah dihimbau agar menjalankan surat edaran terkait jadwal piket sesuai dengan perintah Kades.
"Ini memang seperti tradisi karena ini terjadi dari jaman Kades-kades yang sebelumnya, apalagi ini sudah diakhir-akhir masa jabatannya. Ini tidak ada lain selain memang Kadesnya yang harus tegas agar hal ini tidak terjadi lagi dan minimal Kadesnya juga ngantor dua kali sebulannya, jangan blas sama sekali yang belum tentu sekali hadir dalam setengah tahun", tuturnya.
"Karena pernah saya mengajak para jajaran setelah Lebaran untuk kerja sama-sama sesuai tugasnya masing-masing untuk menghalalkan gajihnya, tapi malah saya dikomplain oleh oknum aparat, menghalalkan yang seperti apa ?? katanya", ungkapnya. (Bram)